Sekarang Instagram Jadi Syarat Pemerintah AS, Sebelum Para Traveller Masuk Ke Negara Tersebut!
Siapa yang ingin menginjakkan
kakinya di negeri Paman Sam? Ya, bagi kebanyakan orang, berplesiran atau
mempunyai karir di Amerika Serikat adalah sebuah dobrakan besar. Karena negara
adidaya yang penuh dengan kemewahan tersebut pastilah sangat membuat iri
siapapun. Akan tetapi, tahukah kamu bahwa sekarang pemerintah AS akan
menanyakan kepada pelancong yang datang dari luar negeri, mengenai akun media
sosial mereka ketika ingin memasuki negara tersebut. Salah satunya adalah akun
Instagram-mu lho!
Pemerintah AS melansir
permintaan media sosial tersebut dalam sebuah formulir Sistem Elektronik untuk
Otorisasi Perjalanan atau ESTA, dimana merupakan bagian dari Program Bebas Visa
AS yang memperbolehkan 38 negara untuk mengunjungi AS selama 90 hari tanpa
menggunakan VISA. Dengan demikian, bagi para traveler yang ingin merasakan
hiruk pikuk kota Amerika Serikat ini, bisa lebih betah dengan adanya kebijakan
tersebut.
Tambahan yang tertera pada
formulir ini, awalnya diajukan oleh Perlindungan Perbatasan dan Budaya AS (CBP)
pada Juni 2016 lalu. Dalam pengajuan tersebut tertulis, “Mohon masukan
informasi yang berkaitan dengan kehadiran online,”
Dan kemudian di bawahnya ada
pilihan dan boks teks yang bisa diisi oleh pengapilkasi untuk memilih media
sosial (misal Instagram) dan memasukkan nama penggunanya. Tujuan ini adalah
untuk merubah cara mengidentifikasi bahaya potensi teroris.
Tulis CBP pada Juni lalu,
“Mengumpulkan data media sosial akan menambahkan proses investigasi dan
memberikan DHS kejelasan dan penglihatan terhadap aktifitas jahat dan
koneksinya.”
Beberapa
saat setelah pengajuan proposal tersebut, ternyata banyak yang mengkritisi dan
memprotesnya. Salah satunya adalah Persatuan Masyarakat Amerika Bebas, yang
membuat surat terbuka pada Agustus 2016 untuk memberikan pendapat mereka.
Karena menurut mereka dengan adanya proposal ini, dapat menjelaskan informasi
sensitif termasuk pendapat seseorang, kepercayaan, identitas serta komunitas
masing-masing individu.
Surat tersebut juga
memperingatkan diskriminasi terhadap Arab dan komunitas Muslim yang mungkin
dalam unggahannya menunjukkan pengawasan yang ketat. Walau begitu, kebijakan
ini tetap dilaksanakan oleh pemerintah AS. Tetapi sayang, Indonesia tidak masuk
ke dalam 38 negara penerima bebas visa tersebut.
Comments
Post a Comment